Lensadumai - Wakil Ketua DPRD Dumai Zainal Abidin secara tegas
membatah tudingan yang disampaikan oleh elemen masyarakat Forum Solidaritas
Masyarakat Dumai (FSMD) terkait mengkapling-kaplingkan proyek dengan modus
pokok pemikiran dewan. Batahan itu disampaikan secara langsung dihadiri dari
masing-masing masyarakat di Kelurahan Jaya Mukti Kecamatan Dumai Timur, Rabu
(14/11/12) petang ini.
"Kita sangat
membantah tudingan masyarakat bahwasannya saya bermain proyek. Pokok-pokok
pemikiran yang saya sampaikan itu bedasarakan ajuan masyarakat dari Kelurahan
Jaya Mukti yang ingin mendapatkan bantuan baik mengenai jalan dekat rumahnya
dan kondisi pembangunan rumah ibadah itu sendiri. Makanya sore ini saya
kumpulkan Ketua RT di Kelurahan Jaya Mukti untuk memberikan penjelasannya
kepada media," tegas Zainal Abidin.
Selain membantah
tudingan masyarakat itu, Waka DPRD Dumai ini juga siap diperiksa oleh Kejaksaan
Negeri Dumai apabila terindikasi menyalahi aturan atau sebagaimana yang
ditudingkan masyarakat. Maka dari itulah, seluruh Ketua RT di Kelurahan Jaya
Mukti yang dimasukan dalam pokok pemikirannya, hingga akhirnya pembangunan yang
diharapkan akan segara dikerjakan diminta untuk memberikan keterangan kepada
awak media agar semua tau.
"Itulah gunanya
mengundang seluruh RT yang saya terima aspirasinya dan saya masukan dalam
pokok-pokok pikiran hingga akhirnya terwujud permintaan program pembanguan di
daerahnya. Terlepas itu, saya juga siap di periksa jaksa terkait laporan yang
disampaikan oleh Forum Solidaritas Masyarakat Dumai. Dan saya juga meminta
kepada seluruh RT yang hadir dalam kesempatan ini untuk mengatakan
sejujur-jujurnya kepada media," ungkap Zainal Abidin.
Zainal Abidin sebelum
mengakhiri, meminta kepada seluruh ketua RT di Kelurahan Jaya Mukti untuk
mengawasi jalannya proyek yang sudah masuk dalam pokok-pokok pemikirannya.
Apabila terjadi kesalahan, maka masyarakat berhak komplain dan memberhentikan
atau meminta pertanggungjawaban kepada pelaksana yaitu kontraktor. Karena,
pembangunan yang dimasukan dalam pokok pikiran itu semua untuk kepentingan
masyarakat.
"Kami juga
meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum untuk menunjuk kontraktor yang profesional
mengerjakan proyek yang masuk dalam pokok pikiran ini. Maka dari itu, tuduhan
yang disampaikan masyarakat kemarin ke dewan hanya untuk menjadikan atas dasar
pembatalan proyek multi years. Sehingga pokok pemikiran kami menjadi kambing
hitam atas pembatalan proyek multi years. Saya nilai proyek multi years proyek
dipaksakan," tegas Zainal Abidin mengakhiri.
Ketika riauheadlinecom
mempertanyakan sejumlah perwakilan RT di Kelurahan Jaya Mukti, Bustari
mengatakan, bahwa dalam proposal yang diajaukan kepada wakil rakyat hingga
akhirnya terpenuhi untuk membangung masjid tidak sepeserpun adaa potongan dan
permintaan dari Wakil Ketua DPRD Dumai Zainal Abidin. Bahkan Bustari,
menjelaskan kalau ada potongan komisi untuk meloloskan proposal pembangunan masjid,
pihaknya tidak ingin mengajukan proposal kepada wakil rakyat yang duduk di
Legislatif.
"Kalau ada
potongan persen komisi tentunya saya tidak jadi mengajukan proposal. Kami siap
untuk memberikan kesaksian jika pihak penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan
terhadap Wakil Ketua DPRD Dumai Zainal Abidin. Karena, sudah tiga kali ganti
Walikota Dumai, permintaan yang kami sampaikan tidak terlaksana. Dan terlaksana
sudah baru kali ini hasil respon pak Zainal Abidin SH," ungkap Bustari
mewakili RT lainnya dalam memberikan keterangan kepada awak media yang
melakukan konfirmasi.***(mad)
0 komentar:
Posting Komentar