Terkait Pokok Pikiran Dewan, Sejumlah RT Angkat Bicara

Written By Unknown on Senin, 19 November 2012 | 22.27


Lensadumai - Wakil Ketua DPRD Dumai Zainal Abidin secara tegas membatah tudingan yang disampaikan oleh elemen masyarakat Forum Solidaritas Masyarakat Dumai (FSMD) terkait mengkapling-kaplingkan proyek dengan modus pokok pemikiran dewan. Batahan itu disampaikan secara langsung dihadiri dari masing-masing masyarakat di Kelurahan Jaya Mukti Kecamatan Dumai Timur, Rabu (14/11/12) petang ini.

"Kita sangat membantah tudingan masyarakat bahwasannya saya bermain proyek. Pokok-pokok pemikiran yang saya sampaikan itu bedasarakan ajuan masyarakat dari Kelurahan Jaya Mukti yang ingin mendapatkan bantuan baik mengenai jalan dekat rumahnya dan kondisi pembangunan rumah ibadah itu sendiri. Makanya sore ini saya kumpulkan Ketua RT di Kelurahan Jaya Mukti untuk memberikan penjelasannya kepada media," tegas Zainal Abidin.

Selain membantah tudingan masyarakat itu, Waka DPRD Dumai ini juga siap diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Dumai apabila terindikasi menyalahi aturan atau sebagaimana yang ditudingkan masyarakat. Maka dari itulah, seluruh Ketua RT di Kelurahan Jaya Mukti yang dimasukan dalam pokok pemikirannya, hingga akhirnya pembangunan yang diharapkan akan segara dikerjakan diminta untuk memberikan keterangan kepada awak media agar semua tau.

"Itulah gunanya mengundang seluruh RT yang saya terima aspirasinya dan saya masukan dalam pokok-pokok pikiran hingga akhirnya terwujud permintaan program pembanguan di daerahnya. Terlepas itu, saya juga siap di periksa jaksa terkait laporan yang disampaikan oleh Forum Solidaritas Masyarakat Dumai. Dan saya juga meminta kepada seluruh RT yang hadir dalam kesempatan ini untuk mengatakan sejujur-jujurnya kepada media," ungkap Zainal Abidin.

Zainal Abidin sebelum mengakhiri, meminta kepada seluruh ketua RT di Kelurahan Jaya Mukti untuk mengawasi jalannya proyek yang sudah masuk dalam pokok-pokok pemikirannya. Apabila terjadi kesalahan, maka masyarakat berhak komplain dan memberhentikan atau meminta pertanggungjawaban kepada pelaksana yaitu kontraktor. Karena, pembangunan yang dimasukan dalam pokok pikiran itu semua untuk kepentingan masyarakat.

"Kami juga meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum untuk menunjuk kontraktor yang profesional mengerjakan proyek yang masuk dalam pokok pikiran ini. Maka dari itu, tuduhan yang disampaikan masyarakat kemarin ke dewan hanya untuk menjadikan atas dasar pembatalan proyek multi years. Sehingga pokok pemikiran kami menjadi kambing hitam atas pembatalan proyek multi years. Saya nilai proyek multi years proyek dipaksakan," tegas Zainal Abidin mengakhiri.

Ketika riauheadlinecom mempertanyakan sejumlah perwakilan RT di Kelurahan Jaya Mukti, Bustari mengatakan, bahwa dalam proposal yang diajaukan kepada wakil rakyat hingga akhirnya terpenuhi untuk membangung masjid tidak sepeserpun adaa potongan dan permintaan dari Wakil Ketua DPRD Dumai Zainal Abidin. Bahkan Bustari, menjelaskan kalau ada potongan komisi untuk meloloskan proposal pembangunan masjid, pihaknya tidak ingin mengajukan proposal kepada wakil rakyat yang duduk di Legislatif.

"Kalau ada potongan persen komisi tentunya saya tidak jadi mengajukan proposal. Kami siap untuk memberikan kesaksian jika pihak penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPRD Dumai Zainal Abidin. Karena, sudah tiga kali ganti Walikota Dumai, permintaan yang kami sampaikan tidak terlaksana. Dan terlaksana sudah baru kali ini hasil respon pak Zainal Abidin SH," ungkap Bustari mewakili RT lainnya dalam memberikan keterangan kepada awak media yang melakukan konfirmasi.***(mad) 

0 komentar:

Posting Komentar