Pimpinan Media Pesisir Pos di Teror OTK

Written By Unknown on Minggu, 04 November 2012 | 23.45

Lensadumai - Belum lagi tuntas persoalan tindak kekerasan anggota TNI AU di lokasi jatuhnya pesawat Sky Hawk 200 di Kampar, Riau, yang dilakukan oleh Letkol Robert Simanjuntak, Selasa (16/10/2012). Beberapa wartawan dipukul, satu di antaranya dicekik saat mengambil gambar pesawat yang jatuh. 

Kali ini, aksi berupa intimidasi dari Orang Tidak Dikenal (OTK) terhadap wartawan muncul lagi. Ancaman terhadap keselamatan jiwa dan menghalagi tugas jurnalis dialami oleh M. Syahrul Aidi, Pemimpin Umum Harian Umum Pesisir Pos, Jum’at malam berawal sekira jam 20.10 WIb yang diterima melalui telpon selulernya. Dan, telpon beruntun terjadi setelah itu.

Intimidasi diterima dugaan kuat terkait pemberitaan di Harian Umum Pesisir Pos yang memuat judul utama Syahbandar & BC Lindungi Importir dengan sub judul Dituding Pemicu Penyeludupan Merajalela terbitan tanggal 25 Oktober 2012.

“Persoalan ini sangat berdampak psikologis bagi saya. Jiwa saya dan keluarga merasa terancam. Dan, hal pasti ini sangat mengganggu aktivitas saya sebagai jurnalis,” kata Syahrul saat konferensi pers, Minggu (4/11/12) di kantin PWI Dumai.

Terhadap ancaman yang diterimanya, Syahrul menyebutkan telah melakukan upaya hukum baik secara formal maupun informal.

“Langkah hukum telah saya lakukan dengan melaporkan kepada Polres Dumai secara formal, Sabtu (3/11/12), didampingi Ketua PWI Perwakilan Dumai, Wakil Pemimpin Umum Harian Riau Pesisir, Faisal dan Afran Arsan, Ketua forum Pers Dumai, Ahmad Dahlan beserta pengurus dan rekan-rekan wartawan yang bertugas di Dumai. Sementara langkah informal juga dilakukan dengan membangun komunikasi dengan Kapolda Riau dan Kapolres Dumai,” papar Syahrul sembari memperlihatkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STPL/402/X1/2012/RES DUMAI, perkara diduga pengancaman.

Ditambahkannya, meskipun dengan langkah hukum yang dilakukan akan berdampak terhadap keselamatan jiwanya, Syahrul menegaskan pihaknya akan tetap melakukan upaya-upaya untuk mengusut persoalan ini secara tuntas.

“Ada beberapa objek pemberitaan yang dimuat di Harian Umum Pesisir Pos, yaitu ada Syahbandar, Bea Cukai, Importir dan pemilik pelabuhan yang diduga tidak berizin. Kita tidak ingin berasumsi siapa dalang dibalik ini karena itu ranahnya pihak kepolisian. Biarlah pihak kepolisian mengusutnya. Jika persoalan atau langkah-langkah yang dilakukan ini berdampak  terhadap keselamatan jiwa , saya siap jika ini menjadi momentum pemersatu bagi rekan-rekan jurnalis untuk bersatu menghadapi skenario-skenario premanisme yang menghalangi tugas-tugas jurnalis. Saya berharap, persoalan ini adalah persoalan terakhir dan tidak akan menimpa rekan-rekan lainnya di kemudian hari,” kata Syahrul.

Disoal tentang kronologis pengancaman, Syahrul membeberkan, pihaknya menerima telpon pertama kali jam 20.10 wib dengan no 085274602602 yang mengaku dari buruh pelabuhan Dumai yang memaksa untuk ber jumpa dan membuat perhitungan.

“Saat ditanya nama, penelpon itu tidak mau menyebutkan dan mengatakan jika berjumpa maka akan kenal. Selanjutnya dia  tetap ngotot meminta jumpa pada Jum’at malam itu dan ingin membuat perhitungan meskipun saya menyampaikan sedang ada acara atau kegiatan. Dan, dia menekan agar jangan terlalu jauh terhadap pemberitaan tentang importir. Penelpon itu juga menyebutkan akan membuat saya menjadi selebritis atau terkenal setelah bertemu nantinya,” beber Syahrul.

Selanjutnya, papar Syahrul, masuk penelpon kedua dengan nomor berbeda yaitu  085355877156 yang memberi penekanan agar jangan mengganggu importir terlalu jauh.

“Penekanannya agar jangan terlalu jauh memberitakan importir. Jika saya baik-baik maka dia akan baik juga namun jika tidak maka ada konsekeunsi yang mesti diterima,” papar Syahrul

Selanjutnya, pada jam 22.32 wib masuk lagi telpon ketiga dengan nomor penelpon pertama yaitu dengan nomor 085274602602 yang kembali memberi penekanan.

“Intinya mengulangi penekanan agar jangan terlalu jauh memberitakan tentang importir. Menguatkan penekanan, penelpon itu menyebutkan bahwa dia bukan orang yang bersekolah dan hidup dijalanan. Bukti rekaman ini ada,” ujar Syahrul.

*PWI Mengecam

Ketua PWI perwakilan Dumai,Syafrizal  yang hadir mendampingi saat konferensi pers mengecam keras aksi pengancaman yang diterima oleh PU Harian umum Pesisir Pos tersebut. Pihaknya, menegaskan mendukung penuh langkah-langkah hukum yang telah ditempuh.

“Kita mengecam keras aksi pengancaman ini. PWI mendukung penuh upaya hukum yang telah dilakukan. Ini adalah tindakan yang terus berulangkali terjadi. Sebelumnya, beberapa rekan  wartawan juga mengalami dan mengadukan kepada saya. Cukup sudah, jangan ada lagi pengancaman seperti ini terjadi lagi. Kita harus bersatu menghadapi upaya-upaya kriminalisasi terhadap jurnalis,” tegas Syafrizal.

Sebagai langkah selanjutnya, PWI Perwakilan Dumai akan menggalang dukungan segenap insan media, asosiasi wartawan yang ada, LSM dan OKP serta organisasi kemahasiswaan yang ada di Kota Dumai.

“Penggalangan dukungan ini akan dilakukan sebagai upaya memberikan spirit terhadap pengusutan kasus ini. Komunikasi yang dibangun ini diharapkan mampu mengatasi aksi-aksi premanisme terhadap wartawan,” kata Syafrizal.

Ditambahkannya, pihaknya juga akan menyurati secara resmi PWI Cabang Riau dan PWI Pusat serta Dewan Pers.

*YLBHN Dukung Penuh

Ketua Pusat Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Nasional, M.Hasbi menegaskan pihaknya siap memberi dukungan penuh menghadapi persoalan ini. Pihaknya juga menyesalkan bahwa tindakan premanisme masih juga terus terjadi. Hasbi menilai aksi premanisme sepertinya telah dilakukan tersistim.

“Kita siap untuk bersama menghadapi persoalan ini. Kebebasan kita berbicara dan menulis dikekang, kondisi ini sudah parah. Kita minta pihak kepolisian juga mendukung penuh upaya penuntasan kasus ini,” tegas Hasbi.

Disisi lain, pihaknya mengaku pernah mengalami intimidasi terkait pemberitaan di Harian Um um Pesisir Pos yang memuat judul utama Syahbandar & BC Lindungi Importir dengan sub judul Dituding Pemicu Penyeludupan Merajalela terbitan tanggal 25 Oktober 2012.

“Saya juga mengalami intimidasi. Hal ini terkait peran sebagai salah satu narasumber. Beberapa orang menghubungi dan meminta saya jangan lagi mengomentari terkait aktivitas impor yang diduga ilegal. Saya sampaikan bahwa apa yang disampaikan memang kondisi ril yang terjadi. Dan, saya juga mengatakan kondisinya parah sekali jika berbicara juga dihalang-halangi,” beber Hasbi.

Ditambahkan Hasbi, kondisi ini bukan hanya sekali dialaminya terkait persoalan menyorot aktivitas impor illegal di Dumai. Intimidasi yang diterimanya telah terjadi berulangkali.

Sementara dipihak lain, dukungan juga mengalir dari Forum Pers Dumai dan Gabungan Wartawan Dumai yang menegaskan siapa bersatu menghadapi persoalan ini.

Dukungan yang sama juga diberikan oleh mantan Ketua PWI Perwakilan Dumai yang juga Wakil pemimpin Umum harian Riau Pesisir, Faisal. Ditegaskannya, jika semua wartawan dapat bersatu maka persoalan intimidasi dan kekerasan terhadap wartawan dapat dihadapi.

“Jika kita dapat bersatu persoalan ini dapat kita lalui. Jangan biarkan mereka yang berupaya melakukan upaya menghalang-halangi tugas jurnalis itu menang karena kita tidak bersatu. Mari kita hentikan bersama-sama. Jangan ada langi persoalan seperti ini terjadi lagi,” ucap Faisal.

Dipihak lain, Ketua Wartawan Polda Riau, Herianto SE saat ditemui di kantor pusat Harian Riau Pesisir, mengutuk aksi main terror terhadap jurnalis. Menurutnya, masalah pemberitaan bisa diselesaikan dengan mekanisme yang telah diatur.

“Kita mengutuk keras tindakan itu.Wartawan atau Pimpinan Surat kabar bukan untuk diteror ataupun disakiti,” tegas Herianto

Dikatakan oleh wartawan senior yang sudah berkecimpung di media Riau Pos Grup  selama 21 tahun ini, bahwa dalam menjalankan tugasnya, ada aturan , kode etik wartawan dan dilindungi UU No. 40 tahun 1999. Dirincinya, dalam Pasal 4 ayat 1 menyebutkan, kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga Negara. Dalam pasal 4 ayat 3 juga dijelaskan, untuk menjamin kemerdekaan pers, maka pers mempunyai hak mencari, memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi. (rls)

0 komentar:

Posting Komentar