Jadi Saksi Kasus Suap PON, Gubri Mangkir

Written By Unknown on Kamis, 13 Desember 2012 | 19.29

PEKANBARU - Gubernur Riau M Rusli Zainal mangkir dari panggilan jaksa penuntut umum untuk memberi kesaksian di persidangan perkara suap PON di Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru, Kamis (13/12/12). Semula, keterangan gubernur diperlukan untuk melengkapi perkara terdakwa mantan Kadis Pora Riau Lukman Abbas.

Keterangan gubernur dianggap sangat penting, karena dalam beberapa kesempatan sidang, Lukman Abbas kerap menuding atasannya tersebut yang memutuskan nilai Rp 1,8 miliar uang lelah untuk para anggota DPRD Riau dalam merevisi Perda terkait anggaran untuk membangun sarana PON.

Selain tudingan Lukman Abbas, dalam beberapa kali sidang JPU juga memutarkan rekaman percakapan antara terdakwa dengan gubernur. Percakapan itulah yang diduga kuat bagian penting dari keterkaitan gubernur dengan kasus yang telah menyebabkan 13 orang jadi terjerat kasus hukum tersebut.

Menurut Kepala Biro Humas Setdaprov Riau Chairul Riski, gubernur tak bisa hadir dalam persidangan karena cuaca buruk. "Rencananya Pak Gubernur pulang dari Bengkalis naik helikopter tadi pagi, tapi karena cuaca buruk, terpaksa lewat darat," terangnya saat dihubungi riauterkinicom.

Sebagai data tambahan, gubernur berada di Bengkalis dalam rangka membuka MTQ Provinsi Riau ke_XXXI yang berlangsung tadi malam.***(harle)

0 komentar:

Posting Komentar